Korupsi Berjamaah



Kebersamaan memang sangat diperlukan oleh negeri sebesar Indonesia ini. Bukan hanya karena faktor luasnya geografis, juga karena kemajemukannya. Kemajemukan agama, budaya, bahasa, adat istiadat, warna kulit, dan lain sebagainya. Berbhineka tunggal ika, berbeda-beda tetap satu jua tak akan terwujud tanpa adanya rasa kebersamaan.

Nasionalisme diperlukan sekedar untuk merangkum segala keragaman yang ada agar tidak menjadi batu sandungan bagi bergeraknya negeri ini menjadi negeri yang besar dalam berbagai hal. Bukan untuk menjadikan rasa nasionalisme sebagai “kebanggaan” yang meniadakan empati dan simpati kepada negeri-negeri diluar bangsa ini, apalagi untuk menyombongkan diri bahkan menjadi negara yang menjajajah bangsa lain.

Wujud nasionalisme itu adalah kebersamaan dalam menyikapi segala problema yang ada dengan sikap saling bahu membahu antar komponen bangsa yang ada. Tidak saling jatuh menjatuhkan, tetapi saling menambal kekurangan yang dimiliki masing-masing dengan penuh rasa persaudaraan yang tinggi dengan meninggalkan segala perbedaan yang ada.

Bila melihat apa yang terjadi dengan wajah negeri ini khususnya setelah era reformasi bergulir, rasa kebersamaan yang merupakan wujud dari rasa nasionalisme seperti berada di bibir jurang kehancuran. Kebersamaan yang seharusnya dipergunakan untuk hal-hal positif yang bisa membantu negeri ini keluar dari kesulitannya, malah dipergunakan untuk menghancurkan negeri ini dan tentu saja melunturkan rasa nasionalisme sebagai sebuah bangsa.

Kasus-kasus korupsi yang kita dengar, lihat dan baca selama ini dilakukan oleh pihak-pihak ang seharusnya menjalankan amanahnya sebagai wakil rakyat dan pemimpin bagi negeri ini. Parahnya lagi hal tersebut dilakukan secara berjamaah, alias melibatkan banyak pihak. Sehingga satu sama lain saling menjaga agar hal tersebut tidak berujung kepada eksekusi dimuka hukum bila kemudian tercium oleh publik. Kita pernah mendengar dan menyebutnya sebagai tindakan “korupsi berjamaah”.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh banyak pihak dinegeri ini, tentu saja akan menurunkan rasa nasionalisme diantara anak negeri. Disatu sisi banyak rakyat yang hidup dalam serba kekurangan dan rendah perhatian yang diberikan oleh pemimpin dan wakil rakyat mereka, disisi yang lain ada pihak-pihak yang menguras kekayaan negari ini dengan melakukan tindakan korupsi. Korupsi berjamaah adalah salah satu contoh dimana rasa kebersamaan digunakan pada tempat yang salah.

Salah satu tindakan kebersamaan yang dipergunakan pada tempat yang salah yaitu persoalan yang menimpa dunia pendidikan kita akhir-akhir ini. Mencontek berjamaah yang dilakukan oleh banyak institusi pendidikan dinegeri ini, yang disinyalir diinstruksikan oleh dinas pendidikan dimasing-masing daerah untuk mengejar “prestise” sebagai wilayah yang mempunyai angka tingkat kelulusan siswanya yang terbaik.

Para guru menjadi tim sukses bagi sekolahnya masing-masing untuk memberikan jawaban atas soal-soal ujian kepada murid didiknya. Tentu hal tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan kita. Lalu apa perlunya lagi diadakan ujian nasional jika para guru dan murid bersekongkol untuk melakukan mencontek berjamaah?

Dua contoh kebersamaan diatas tidak patut untuk kita tiru dan pelihara, karena hanya akan merugikan bangsa ini. Kebersamaan bukan berarti meniadakan perbedaan, tetapi mengatur agar segala perbedaan itu menjadi kekuatan bagi bangsa ini.

Comments

Popular posts from this blog

Dengan kerjasama Tim Nabi Muhammad Berhasil Mengemban Tugas Kerasulannya

Bukan Sama-sama Bekerja Tetapi Bekerja Bersama-sama

Etika Teamwork dan Amal Jama'i dalam Islam